RADARINDO.co.id – Asahan : Pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga mencuri besi bekas rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (04/2/2023) lalu. Ironisnya, dua diantara pelaku merupakan oknum aparat TNI dan Polri.
Baca Juga : Mafia Diduga Pasok BBM Solar Ilegal ke Gabion Belawan
Selain mengamankan empat pelaku, Polisi juga mengamankan satu unit truk yang di dalamnya telah memuat 17 batang potongan rel kereta api.
“Benar diamankan empat orang. Satu oknum Polisi, satu oknum TNI, seorang warga sipil dan seorang anak dibawah umur,” kata Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, dilansir dari detik, Senin (06/2/2023).
Saat ini jelasnya, empat orang yang diamankan tersebut masih berada di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami motif dan rangkaian peristiwa kejahatan yang mereka lakukan.
“Masih kita periksa dan dalami kasusnya, termasuk barang bukti truk muatan rel curian juga telah diamankan,” kata Roman.
Baca Juga : Mantan Panglima TNI Kunjungi Museum Soesilo Soedarman
Adapun empat pelaku yang diamankan yakni seorang oknum Polri berinisial Aiptu DP (47), oknum TNI Serda S (40), seorang warga berinisial IP (31) dan remaja berusia 15 tahun berinisial D.
Pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di perlintasan rel kereta api di Dusun V, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Asahan. Saat diamankan, para pelaku berusaha memuat besi bekas rel kereta api di perlintasan tersebut ke dalam truk sebanyak 17 batang. (KRO/RD/DTK)







