RADARINDO.co.id – Jember : Diduga depresi akibat gaji tak kunjung cair, honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bernama Fahri, harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dr Soebandi.
Fahri merupakan warga Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kesehariannya, Fahri bekerja sebagai honorer di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Jember. Ia mengalami depresi akibat gajinya berbulan-bulan tidak dicairkan.
Baca juga: RUU TNI Disahkan, DPR Dianggap Tak Indahkan Permintaan Publik
Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto turut prihatin dan bergegas menuju Rumah Sakit dr Soebandi untuk menjenguk Fahri yang sedang terbaring di rumah sakit milik Pemkab Jember tersebut.
Djoko mengaku baru mengetahui kondisi Fahri dari teman-teman korban saat audiensi tentang nasib tenaga honorer. Djoko ikut sedih dan prihatin, sebab Fahri merupakan contoh nyata yang menanggung beban psikologis akibat terkatung-katungnya pencairan gaji pegawai honorer.
“Ibarat sudah jatuh ketiban tangga, sudah kena beban pekerjaan, yo ora duwe duit
(tidak punya uang). Apalagi tuntutan kebutuhan keluarga semakin banyak, jadinya depresi seperti ini,” ujar Djoko.
Fahri dijamin perawatan medisnya di rumah sakit melalui skema BPJS, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya. Sedangkan, Djoko secara pribadi membantu keluarga Fahri, mengingat yang bersangkutan juga menjadi tulang punggung keluarga. “Saya juga akan berupaya mengambil ijazah terakhirnya yang masih tertahan,” ucap Djoko.
Sementara itu di Kabupaten Jember ada sekitar 13 ribu pegawai non ASN yang gajinya belum cair. Jenjang karir mereka juga belum jelas sejak awal tahun ini.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui surat nomor: 900.1.1/664/Keuda tanggal 14 Februari 2025 sebenarnya telah mengizinkan pembayaran gaji pegawai non ASN dari belanja jasa pemerintah daerah. Namun, yang terjadi di Jember justru manuver politik sekaligus “akrobat birokrasi”.
DPRD Jember membentuk panitia khusus (Pansus) dengan dalih untuk menelusuri dugaan penyimpangan rekrutmen non ASN. Begitu juga dengan Bupati Jember Muhammad Fawait yang juga membuat satuan tugas (Satgas) non ASN untuk mencermati kembali data kepegawaian.
Baca juga: SDN 107405 Sei Rotan Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Pembayaran gaji non ASN pun menunggu hasil akhir dari Pansus DPRD maupun Satgas Pemkab. Hingga kini kedua belah pihak tak kunjung membuat keputusan.
Djoko mengambil langkah untuk mendorong agar hambatan pencairan gaji non ASN cepat terbayar. “Saya segera membuat nota dinas dan mengkoordinasikan kepada pihak-pihak berwenang untuk memperlancar proses pencairan hak-hak pekerja honorer,” pungkasnya. (KRO/RD/An)