RADARINDO.co.id – Medan : Personil Polres Muna, meringkus oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berinisial LU, lantaran diduga mencabuli anak dibawah umur berinisial FR (16).
Tersangka yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur sebanyak 5 kali pada akhir tahun 2023 itu, diringkus Polisi dikediamannya, Sabtu (07/9/2024) pagi.
Baca juga: Berbiaya Rp 17,6 Triliun, 2 Ruas Tol di Sumut Diresmikan
“Pelaku LU ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 03 dinihari dan tidak ada perlawanan. Tersangka berupaya kabur dari belakang rumah, namun anggota polisi sudah siap,” kata Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, Selasa (10/9/2024), dikutip dari kompas.
Indra mengatakan, pihaknya akan menuntaskan kasus pencabulan anak oleh oknum kepala desa yang masih aktif itu. Dikatakannya bahwa dari awal korban membuat laporan di Polres Muna, pihaknya telah bekerja dengan melakukan visum terhadap korban di RSUD Muna pada Januari 2024.
Selain itu, Reskrim Polres Muna juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Sehingga, setelah kasus ini naik tahapan dari penyelidikan ke penyidikan, Polres Muna menetapkan LU sebagai tersangka hingga menangkap pelaku.
“Tersangka sakit di dalam Rutan Kelas 2 B Raha dan perlu penanganan lebih lanjut dokter spesialis penyakit dalam. Hal itu sesuai dengan surat keterangan sakit dokter rutan sehingga tersangka dirawat selama 3 hari di RSUD Muna. Kemudian dirujuk ke Kendari,” beber Indra.
Baca juga: Eks Direktur Operasional Jasa Marga Diperiksa Kasus Tol MBZ
Namun setelah sembuh, pelaku masih berkeliaran 7 bulan di desanya. Sehingga ibu korban, AR membuat video surat terbuka meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, karena kasus anaknya yang dianggap masih menggantung.
Sementara itu, korban FR yang sebelumnya tidak diketahui keberadaanya saat berada di rumah keluarganya di Pulau Siompu, akhirnya ditemukan polisi. “Terkait pengaduan anak korban hilang oleh ibunya, sudah kami temukan dan alhamdulillah sudah kami periksa disini. Anak saat ini kami lakukan bimbingan trauma healing,” ucap Indra. (KRO/RD/KOMP)