RADARINDO.co.id – Mataram : Diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah alumni dan mahasiswi penerima beasiswa, oknum dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke Polisi.
“Ada beberapa orang mahasiswi yang melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen,” kata Joko Jumadi dari Sahabat Saksi dan Korban dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melansir kompas, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Dugaan Pungli di SMKN 3 Medan, Murid Dikutip Uang Karyawisata dan Buku Kenangan
Sebagian korban yang melaporkan merupakan alumni, dan sebagian lagi masih berstatus mahasiswi aktif. Alumni dan mahasiswi yang menjadi korban tersebut pernah tinggal di asrama yang disediakan oleh pihak kampus.
Dari tujuh korban yang teridentifikasi mengalami kekerasan seksual, saat ini ada lima korban yang bersedia memberikan keterangan ke Polisi.
Saat ini, tiga orang korban sudah memberikan keterangan kepada Polisi, sementara dua korban lainnya akan memberikan keterangan, Kamis (22/5/2025).
Menurut Joko, korban berani melaporkan ke polisi setelah menonton film asal Negeri Jiran berjudul Bidaah atau ‘Walid’. “Hari ini ada laporan, sebenarnya sudah cukup lama di kami laporan soal adanya kasus kekerasan seksual yang modusnya hampir sama dengan ‘Walid’,” katanya.
Joko menyebut, dugaan pencabulan terjadi pada tahun 2021-2024 di salah satu ruangan di asrama. “Jadi ini anak-anak yang ada di lingkungan asrama, kemudian memanipulasi bahwa anggap sebagai orangtua, anggap sebagai ayah, sehingga kemudian dia bisa memanipulasi anak-anak itu mau menuruti apa yang menjadi kemauan si pelaku,” kata Joko.
Menurutnya, para korban sebelumnya sempat melaporkan kekerasan seksual yang dialami kepada pihak birokrasi kampus. Namun, karena tidak ada respons dari pihak kampus, korban lalu melaporkannya kepada Sahabat Saksi dan Korban dari LPSK.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen perguruan tinggi negeri tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Enam Pelaku Penyebar Konten Group Mesum di FB
“Iya, ada (laporan) sampai saat ini pelapor masih diambil keterangan. Ada 2 korban dan 1 saksi,” terang Syarif melalui pesan singkat. (KRO/RD/Komp)







