Diduga Peras Pihak SMK di Nias, Dua Oknum Polisi Ditangkap

88

RADARINDO.co.id – Medan : Institusi Polri kembali tercoreng usai tertangkapnya dua oknum Polisi yang bertugas di Polda Sumut. Kedua oknum tersebut ditangkap tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri setelah sebelumnya lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menangkap keduanya lantaran operasi senyap yang dilakukan diduga telah bocor. Sehingga, Polri melalui Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua anggota Polisi ini.

Baca juga: Proyek Revitalisasi Danau Siombak Diduga Rugikan Negara

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor. Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal,” ungkap Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, mengutip tribunmedan, Jum’at (14/2/2025).

Akhirnya, kedua oknum polisi itu bisa diringkus. Selain kedua oknum Polisi “nakal” tersebut, juga turut diamankan barang bukti uang sebesar Rp400 juta. Keduanya juga sudah di-patsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.

Kedua oknum polisi diketahui diduga melakukan pemerasan terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di suatu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias, Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, kasus itu ditangani Polda Sumatera Utara dan sudah tahap penyidikan. (KRO/RD/Trb)