RADARINDO.co.id – Medan : Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta segera menghentikan pembangunan Kompleks Polonia Garden di kawasan CBD Polonia, Jalan Padang Golf Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia yang diduga telah menyalahi aturan perizinan.
Pasalnya, hingga saat ini pihak pengembang Polonia Garden tidak kunjung menyerahkan kelengkapan data perizinan yang diminta oleh Komisi IV DPRD Medan. Padahal, data kelengkapan perizinan tersebut telah diminta Komisi IV DPRD Medan secara langsung kepada pihak pengembang Polonia Garden dihadapan OPD terkait Pemko Medan saat melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan pada 16 Juli 2024 lalu.
Baca juga: Terlibat Narkoba dan Pelecehan, 9 Anggota Polisi Dipecat
Bahkan, saat Komisi IV menggelar RDP pada 13 Agustus (2024) lalu, pihak pengembang Polonia Garden tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilannya untuk menyampaikan data yang mereka miliki.
“Untuk itu, kami Komisi IV meminta Pemko Medan untuk segera bertindak tegas, segera hentikan pembangunan Polonia Garden. Mereka tidak kooperatif, mereka tidak patuh terhadap aturan yang ada di Kota Medan,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, seperti dilansir dari waspada, Rabu (11/9/2024).
David juga menegaskan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan, yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), untuk tidak tinggal diam terkait hal tersebut.
“Segera awasi pembangunan yang sedang berlangsung, jangan biarkan terus berjalan. Surati Satpol PP Kota Medan, bongkar bangunan Polonia Garden yang jelas-jelas menyalahi aturan,” ujarnya.
Baca juga: Muttaqin Harahap Dilantik Jadi Aspidsus Kejati Sumut
Dijelaskan David Roni, dalam RDP terakhir terkait Polonia Garden, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, telah memutuskan untuk melakukan peninjauan ulang ke lokasi pembangunan. Namun hingga saat ini, peninjauan ulang tersebut tak kunjung terlaksana.
“Kita tidak tahu ini, apa alasan yang jelas sehingga peninjauan ulang tersebut selalu tertunda. Tapi saya pastikan, dalam waktu dekat, kami Komisi IV DPRD Medan akan tetap melakukan peninjauan ulang ke lokasi pembangunan,” tegasnya. (KRO/RD/Wol)