RADARINDO.co.id – Bali : Akibat terlibat kasus tindak pidana narkotika dan pelecehan s3ksual, sembilan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Bali dan jajarannya diberhentikan tidak hormat. Upacara pemberhentian terhadap sembilan polisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya di halaman depan Mapolda Bali, Senin (09/9/2024).
Baca juga: Kepala IPAL RSUD Cut Meutia Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
“Itu sebagai wujud pimpinan Pak Kapolri melalui Kapolda terhadap anggota yang tidak pantas dipertahankan karena terlibat kasus,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (11/9/2024), mengutip kompas.
Jansen mengatakan, sembilan anggota polisi ini dipecat usai menjalani sidang oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali karena terlibat berbagai kasus.
Kesembilan anggota Polisi yang dipecat masing-masing tiga orang Polda Bali yakni Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma karena pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan dua lainnya anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali, yakni Aiptu Mario Ferreira atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual, dan Bripda Putu Aditya Prabowo tindak pidana penipuan dan pencurian.
Baca juga: Viral, Ayah Tega Banting Putri Kandung
Kemudian, tiga anggota Polresta Denpasar, yakni Aipda Made Karma Wiryana, atas tindak pidana perzinahan, Bripka Wayan Suartana. Lalu Bripka Nyoman Permana Kusuma atas tindak penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya, Aipda Nyoman Sardika dari Polres Buuleleng dan Bripka Nyoman Alit Astawa dari Polres Badung atas tindak penyalahgunaan Narkoba. Sedangkan, Bripka Komang Rai Puspa dari Polres Jembrana atas tindak pidana pencurian. (KRO/RD/KOMP)