RADARINDO.co.id – Psp : Arman Simorangkir (37), kaget bukan kepalang, lantaran tanah seluas 233 m² warisan orangtuanya di Desa Huta Lombang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan, diduga tiba-tiba diserobot pihak LS dan keluarganya. LS, merupakan warga Desa Huta Limbong, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara.
Baca Juga : DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Sambut HUT Ke 79 Kabupaten Musi Rawas
Saat ditemui wartawan, Rabu (20/4/2022) sore, Arman mengaku, bahwa awalnya dia mendapati lahan warisan orangtuanya itu sudah dipasangi pamflet bertuliskan : “Tanah Ini Milik Keluarga ATS”, pada Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Memang sebelumnya, kata Arman, sudah dua kali lahan warisan dari orangtuanya itu dipasangi pamflet oleh pihak LS dan keluarganya. Ironisnya, saat diminta oleh Kepala Desa Huta Lombang, Arjun Harahap, untuk menunjukkan alas haknya jika benar memiliki lahan itu, LS tak mampu menunjukkannya.
“Kalau kami, atas tanah warisan orangtua kami tersebut sudah memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama Miandra Sokhi (adik kandung Arman),” jelas Arman.
Atas dugaan penyerobotan lahan tersebut, jelas Arman, pihaknya tak terima dan telah melaporkan ke Polres Padang Sidempuan sesuai Nomor : LP/B/124/IV/2022/SPKT/POLRES PSP/POLDA SUMUT, 10 April 2022. Hingga hari ini, dua orang saksi atas nama Elvi Hamzah dan Arbain Harahap, telah diperiksa oleh polisi terkait kasus tersebut.
Baca Juga : Sekdakab Palas: Puasa Menyehatkan Jiwa dan Raga
“Kami berharap, kiranya pihak kepolisian dapat memproses laporan kami hingga tuntas dan memenuhi unsur keadilan,” harap Arman.
Sementara, Kepala Desa Huta Lombang, Arjun Harahap, saat dihubungi wartawan mengaku, menurut sepengetahuannya dari sejak kecil dirinya dulu tinggal di Desa Huta Lombang, di lahan tersebut sudah berdiri rumah milik orangtua dari Arman. Dirinya juga mengaku, dulu pernah meminta pihak LS untuk menunjukkan alas hak, namun LS tak pernah menunjukkannya.
(KRO/RD/AMR)