RADARINDO.co.id – Pesawaran : Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu, menggelar aksi demo terkait adanya dugaan tidak netral yang dilakukan penyelenggara Pemilihan Umum, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Selasa (05/3/2024).
Baca juga : PalmCo Regional I Medan Bentuk Agent of Communication
Dalam aksinya, massa menuntut agar Ketua KPU Pesawaran, Yatin dan Ketua Bawaslu, Fatihunnajah, dicopot dari jabatannya, lantaran dinilai tidak layak untuk dipertahankan. Pasalnya, sebagai “wasit” dalam pelaksanaan pemilu, keduanya dituding berlaku tidak profesional, kerena diduga telah ikut bermain, dengan melakukan pemihakan untuk memenangkan sosok caleg yang diinginkan.
Didepan pintu masuk kantor KPU Pesawaran, para pendemo sempat terjadi saling dorong dengan pihak keamanan, sebelum akhirnya para perwakilan pendemo diterima oleh Ketua KPU untuk menyampaikan aspirasinya.
Korlap Aksi, Sumara dalam keterangannya usai diterima Ketua KPU mengatakan, pihaknya menuntut KPU dan Bawaslu Pesawaran untuk transparan dalam setiap keputusannya, terlebih terhadap penanganan masalah yang terindikasi dengan adanya terjadi pelanggaran.
”Kami minta KPU dan Bawaslu untuk bersikap transparan terhadap keputusan yang diputuskannya, tidak sembunyi-sembunyi, sehingga tidak ada ruang bagi masyarakat untuk protes atau memberikan koreksinya, apalagi terhadap penanganan persoalan yang memang diketahui ada terjadi pelanggarannya,” ucap Sumara.
Baca juga : Pemkab Batu Bara Terima Penghargaan Wajib Pajak Kanwil DJP Sumut II
Menurutnya, janji untuk melakukan konferensi pers yang nyatanya tidak dilakukan, merupakan pembohongan publik. Untuk itu kata Sumara, pihaknya akan terus memantau dan mengawal kinerja penyelenggara Pemilu sampai terlaksananya penyelenggaraan Pilkada mendatang.
Sementara Ketua KPU Pesawaran, Yatin mengatakan, pihaknya menyambut positif aspirasi, keinginan dan tuntutan dari perwakilan pendemo. Dia juga mengucapkan terimakasih atas koreksi terkait kinerja pihaknya selama ini, yang kesemuanya bermuara untuk perbaikan bagi kinerja penyelenggara Pemilu itu sendiri. (KRO/RD/AMRUL)