RADARINDO.co.id – Binjai : Diperiksa kasus dugaan pelanggaran disiplin berat, Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, berinisial RG, dibebastugaskan sementara dari jabatannya.
“Iya pembebasan sementara dari jabatan, terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin berat sebagaimana diatur dalam PP No 94 tahun 2021,” ujar Kepala BKD Kota Binjai, Rahmad Fauzi, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Jalan Dekat Rumah Bupati Rusak Bertahun, Warga Perbaiki Secara Swadaya
Disebutkannya, RG telah dibebastugaskan sejak tanggal 25 April 2025 lalu. Hal itu lantaran RG diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong.
Selain kasus SPK, nama RG juga disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) bernilai puluhan miliar rupiah yang diperoleh Pemerintah Kota Binjai pada tahun 2024.
Hal ini kian nyata ketika Walikota Binjai, Amir Hamzah membeberkan perilaku anak buahnya itu dihadapan wartawan beberapa waktu lalu.
“Gak usah kau (RG) urus fiskal itu keluar. Sudah ada peruntukkannya. Ada BPK, ada Dirjen Keuangan dan ada semua badan pengawas yang memeriksa itu semua,” ujar Amir menirukan saat ia berbicara dengan RG.
Amir juga disebut-sebut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal. Namun hal itu dibantah oleh Amir Hamzah.
“Rakor di KPK, bukan pemeriksaan dana isentif fiskal. Kami semua kepala daerah yang pada tahap awal se-Sumatera Utara, ketepatan kami hari terakhir untuk Sumbagut, ada Kota Binjai, Tapsel, Tapteng, Dairi, serta ada sembilan kabupaten/kota yang hari itu rapat koordinasi dengan KPK untuk penanganan pencegahan korupsi,” ujar Amir.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan jika sudah ada kepala OPD yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal.
Baca juga: Tarik Kenderaan Tanpa Dasar Hukum, Debt Collector Dibekuk Polisi
“Seminggu lalu kalau tak salah, satu kepala OPD yang berkaitan dengan dana insentif fiskal, kami periksa. Tidak menutup kemungkinan, beberapa kepala OPD lain akan kita panggil guna dimintai keterangan,” ucap Noprianto. (KRO/RD/Trb)