RADARINDO.co.id – Palangkaraya : Diduga terlibat jaringan peredaran narkotika, seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, terpaksa “digiring” ke balik jeruji besi penjara.
Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, oknum tersebut merupakan kepala desa di wilayah Kecamatan Tasik Payawan. Namun, pihaknya belum bersedia memberikan informasi lebihlanjut karena kasus masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Jika Kembali Langgar Etik, Ahmad Dhani Terancam Dipecat
“Untuk posisi kasus saat ini sedang dalam tahap pengembangan, mohon waktu untuk kemudian kami rilis,” ujar Chandra, Rabu (07/5/2025), melansir kompas.
Penangkapan terhadap kepala desa tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
“Kami tidak akan melakukan penangkapan tanpa barang bukti, pelaku ini sudah sangat meresahkan warga, sejak awal saya bertugas di Katingan, peredaran narkoba begitu marak, ini harus dihentikan,” tegasnya.
Menurut Chandra, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya tergolong marak. Hingga Mei 2025, tercatat Polres Katingan telah menangani 23 kasus terkait narkotika.
Baca juga: Kesal Lantaran Ribut, ASN RS Unri Tembak Remaja Hingga Tewas
“Saat ini kami gencar melakukan upaya untuk membongkar jaringan pengedar. Kami tahu tidak semua bisa langsung dijangkau, tapi hasil dari kerja ini akan dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (KRO/RD/Komp)