Dinas Sosial Pemprov Sumut Dituding Salahgunakan Wewenang Miliaran Rupiah

136

RADARINDO.co.id – Medan : Elemen masyarakat Sumatera Utara yang mengatasnamakan Forum Pendukung Prabowo Gibran atau FPPG Sumut, pimpinan Mangandar Tua Sirait sebagai Ketua dan Suwanto sebagai Sekretaris, menuding telah terjadi indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Dinas Sosial Pemprovsu.

Berdasarkan data dan surat pernyataan FPPG Sumut tentang dugaan penyalahgunaan kegiatan Dinas Sosial Pemprov Sumatera Utara, bersumber APBD TA 2023 mencapai miliaran rupiah. Tidak hanya itu, pihak Pengguna Anggaran terkesan tidak transparan atas kegiatan belanja. Mereka meminta pihak berkompeten agar membentuk Tim Investigasi guna mengecek kebenaran realisasi dimaksud secara jujur dan transparan.

Baca juga: Dugaan Korupsi PT Dhirga Surya 87-1 Ganteee

“Artinya apa?. Bahwa realisasi belanja kegiatan tersebut harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan agar tidak menimbulkan fitnah,” tegas sumber kepada KORAN RADAR GROUP.

Lebihlanjut dikatakan sumber, Dinas Sosial telah merealisasi kegiatan pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial tahun anggaran 2023 sebesar Rp4.023.466.533. Pemberian bimbingan aktivitas hidup sehari- hari sebesar Rp183.316.560. Penyediaan makanan/permakanan sebesar Rp20.576.233.634. Serta penyediaan alat bantu sebesar Rp76.527.563.

Baca juga: Jadi Pemicu Penembakan Kasat Reskrim, Tambang Ilegal di Solok Selatan Ditutup

Hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumatera Utara, belum dapat dimintai keterangan, berkaitan dengan tudingan Dinas Sosial diduga melakukan penyalahgunaan belanja dan realisasi kegiatan miliaran rupiah diduga mengalami kebocoran, sehingga berpotensi merugikan keuangan pemerintah daerah. (KRO/RD/TIM)