Dinkes Batu Bara Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana UKM/UKP Rp7,3 Miliar

31

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU Indonesia) menggelar aksi demo didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Jum’at (21/3/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penekanan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di satker RSUD Batu Bara, Dinas Kesehatan P2KB TA 2022.

Baca juga: Ini Temuan BPK Terkait Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut

Dalam aksi itu, massa APDESU Indonesia juga melaporkan dugaan korupsi dana UKM/UKP RSUD Batu Bara senilai Rp7,3 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.

Sekretaris Umum APDESU Indonesia mendesak Kejari Batu Bara agar segera memeriksa eks Kepala Dinas Kesehatan P2KB pada masa itu yakni DR Wahid Kusyairi beserta Direktur RSUD Batu Bara, DR Guruh Wahyu Nugraha, yang disinyalir bertanggungjawab terkait kasus tersebut.

“Kami mendesak Kejari Batu Bara agar segera memeriksa oknum-oknum yang diduga memperkaya diri sendiri, dan kelompok tertentu, sehingga merugikan keuangan negara ditaksir Rp7,3 miliar,” teriak Abdillah Tarigan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intel Kejari Batu Bara, Opon Siregar, menemui massa. Massa kemudian mengirim delegasi untuk berdialog dengan Kejari Batu Bara, Diky Oktavia, SH MH.

Dalam dialog tersebut, Kejari Batu Bara mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh aksi massa untuk melaporkan apabila adanya dugaan indikasi korupsi yang terjadi.

Namun, Kejari meminta bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh APDESU terhadap dugaan korupsi dana UKM/UKP RSUD Batu Bara senilai Rp.7,3 miliar. “Kami menerima laporan adik-adik, dan kami tetap berkomitmen dalam penanganan kasus korupsi,” jelas Kajari.

Baca juga: Lahan Helvetia dan Kebun Sampali Mutlak Milik PTPN I Regional I

Usai melakukan aksinya di kantor Kejaksaan, massa aksi bergerak ke kantor Bupati Batu Bara di Limapuluh untuk kembali melakukan orasi dengan beberapa tuntutan. Diantaranya mencopot Direktur RSUD Batu Bara dari jabatannya serta meminta Bupati Batu Bara untuk membersihkan mata rantai rezim bupati sebelumnya. (KRO/RD/AN)