RADARINDO.co.id – Medan : Lantaran sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Iswar Lubis, terpaksa dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan soal pemberhentian sementara Iswar. Menurutnya, hal itu sesuai dengan informasi yang dia terima dari Inspektorat Medan.
Baca juga: Tergenang Air, Pj Bupati Langkat Diminta Serius Persiapkan Venue Cabor Sambo
“Informasi yang kami terima dari Inspektorat Kota Medan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kadishub dalam rangka pemeriksaan oleh Inspektorat,” kata Subhan, dikutip dari detiksumut, Minggu (15/9/2024).
Namun, Subhan enggan menjelaskan alasan Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan terhadap Iswar. Dia hanya menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Inspektorat Medan.
Sementara, Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap menegaskan, meski Iswar dinonaktifkan sementara dari jabatannya, tetapi hingga saat ini belum dicopot.
Baca juga: Ketua DPW IWO-I Aceh Resmi Mekarkan Pengurus DPD Aceh Utara dan Lhokseumawe
“Memang benar itu atas rekomendasi Inspektorat karena kita sedang melakukan audit terhadap kinerja Dinas Perhubungan, jadi bukan dicopot, tapi dinonaktifkan sementara dalam rangka proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Sulaiman menyebut, pihaknya saat ini sedang mengaudit kinerja Dinas Perhubungan Medan. Termasuk program parkir berlangganan yang baru diluncurkan beberapa bulan lalu. “Terkait dengan audit kinerja Dinas Perhubungan, termasuk didalamnya parkir berlangganan,” terangnya. (KRO/RD/Dtk)