RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktur Utama (Dirut) PT Pacific Sekuritas Indonesia berinisial ES, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
Baca juga: Bencana Puting Beliung di Bogor Tewaskan Dua Orang
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan pihaknya di Gedung KPK Merah Putih Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa Mahardhika, Selasa (03/9/2024), seperti dikutip dari kompas.
Diketahui, KPK tengah mendalami investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun, yang sebagian besar diduga fiktif. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Berdasarkan informasi, kedua orang yang menjadi tersangka adalah Dirut nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca juga: Pilot Susi Air yang Disandera OPM Segera Dibebaskan
Selama penyidikan, KPK telah menggeledah Kantor PT Taspen di Jakarta Pusat serta beberapa kantor swasta di Office 8 Building, SCBD, Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga menggeledah lima lokasi lain di Jakarta, termasuk dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, serta sebuah rumah di Menteng, Jakarta Pusat.
Penyidik juga memeriksa rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan sebuah unit apartemen di Belleza, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen investasi keuangan serta uang dalam pecahan mata uang asing. (KRO/RD/KOMP)