Disdik Deli Serdang Ngaku Belum Terima Arahan Soal Proyek Fisik dari Cikataru

Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang.

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang hingga saat ini belum menerima arahan terkait penanganan proyek fisik dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang.

Hal tersebut diakui Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, Jum’at (25/4/2026). “Sampai saat ini belum ada arahan pengalihan proyek dari Cikataru ke Disdik,” ujarnya.

Baca juga: Konvoi Ugal-ugalan, Puluhan Pelajar di Deli Serdang Diamankan

Samsuar menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, seluruh proyek fisik di lingkungan pendidikan seperti rehabilitasi bangunan sekolah maupun pembangunan ruang kelas baru yang bersumber dari APBD dan APBN ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan di lapangan dilakukan oleh pihak ketiga melalui mekanisme penunjukan langsung maupun proses tender sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah pola penanganan tersebut akan kembali seperti sebelumnya atau mengalami perubahan melalui pelimpahan kewenangan ke organisasi perangkat daerah lain.

Baca juga: Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturrahmi dengan Tokoh Agama dan KBB

Pihaknya menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah kabupaten terkait kebijakan tersebut agar pelaksanaan program fisik di sektor pendidikan dapat berjalan sesuai perencanaan. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *