RADARINDO.co.id – Batu Bara : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Batu Bara, menyalurkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 100 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Batu Bara.
Para penerima renovasi RTLH mendapat bantuan sebesar Rp15 juta dari anggaran yang bersumber APBD Batu Bara Tahun Anggaran (TA) 2024. Dengan rincian, Rp12,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Baca juga: Pj Walikota Pekanbaru Terjaring OTT KPK
Bantuan RTLH dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara lewat Dinas Perkim LH ini tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Batu Bara. “Program ini merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ungkap Plt Kadis Perkim LH Batu Bara, Lendi Aprianto ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Pengembangan Perumahan, Gunawan Sinaga ST, Senin (02/12/2024).
Penerima RTLH kategori berpenghasilan rendah sesuai dengan kriteria yang dimaktubkan di Peraturan Kementerian PUPR. “Jadi termasuk juga nama-nama penerima terlebih dahulu diverifikasi oleh tim. Penerima bantuan RTLH bebas pajak dan tidak ada pengutipan satu rupiah pun kepada penerima RTLH tersebut,” ungkap Gunawan.
Diharapkan, bantuan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat dan rumah yang direnovasi menjadi layak huni. Sehingga nyaman untuk ditinggali para penghuni rumah. (KRO/RD/AN)