DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Laporan Pansus Terkait Penanggulangan Bencana

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna laporan pansus penaggulangan bencana dan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Batu Bara Tahun 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Rabu (06/11/2024) lalu.

Turut Hadir, Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri,SS, Pj Bupati Batu Bara diwakili Asisten II Drs Bambang Hadisuprapto, MM, Sekwan diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Azhar S.Pd M.Pd, serta seluruh anggota DPRD Batu Bara.

Baca juga: IWO Indonesia Provinsi Jambi Sukses Gelar Seminar

Kesimpulan dari hasil pembahasan setelah melewati tahapan dimulai dari rapat pra pembahasan, internal, pembahasan dengan OPD pengusul, serta kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke daerah, menerapkan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Dengan hasil pembahasan yang merubah batang tubuh Ranperda yang sebelumnya berjumlah 54 Pasal dan 131 Ayat, menjadi 60 Pasal dan 152 Ayat. Maka Panitia Khusus dapat menyimpulkan bahwa Ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana telah layak untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah. (KRO/RD/AN)