DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Dua Ranperda

52

RADARINDO.co.id-Batu Bara: DPRD Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Dua Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (27/09/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i SH, dan dihadiri Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Wakil Bupati Batu Bara Oki Iqbal Prima SE.

Baca juga : Bupati Zahir Siap Dukung Kegiatan PC Muslimat NU Batu Bara

Turut hadir wakil ketua dan anggota DPRD Batu Bara, unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Batu Bara / Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat se- kabupaten Batu Bara.

Penyampaian pendapat akhir Fraksi pertama disampaikan oleh fraksi Nurani Karya Bangsa yang mengapresiasi atas penyampaian terhadap 2 (Dua) ranperda yang disampaikan Bupati Batu Bara.

Setelah mencermati 2 ranperda tersebut, fraksi Nurani Karya Bangsa memberikan pandangan dengan beberapa catatan terinci, yaitu :

1. Berkaitan dengan pemekaran kecamatan, fraksi Nurani Karya Bangsa berpendapat bahwa dapat dilakukan jika sudah memenuhi persyaratan seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017. Sementara untuk persyaratan Teknis serta persyaratan Administratif lainnya harus berdasarkan keputusan Musyawarah Desa.

2. Terkait ranperda rencana pembangunan Industri kabupaten Batu Bara tahun 2021-2041, fraksi Nurani Karya Bangsa menilai Naskah Akademik (NA) harus dilengkapi dengan hasil Survey. Rancangan peraturan daerah terhadap rancangan pembangunan industri kabupaten Batu Bara (RPIK) 2021-2041 juga harus disesuaikan dan di Sinkronkan dengan peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 tentang rencana Induk pembangunan industri Nasional (RIPIN) tahun 2015 – 2035.

Serta masing – masing kecamatan harus mengetahui apakah rencana pembangunan industri kabupaten Batu Bara Unggulan yang direncanakan benar – benar bermanfaat dan memberikan peningkatan Ekonomi bagi masyarakat.

Sementara Fraksi Partai Nasdem menyampaikan menyambut Positif dan mengapresiasi terhadap pembahasan ranperda pemekaran kecamatan di kabupaten Batu Bara.

Sedangkan terkait ranperda tentang pembangunan industri kabupaten Batu Bara 2021-2041 yang dirancang sebagai pedoman operasional bagi perangkat daerah dalam menunjang pelaksanaan program pembangunan industri unggulan daerah secara terpadu dan Sinergis, fraksi Nasdem DPRD Batu Bara mengapresiasai laporan pansus II serta dapat menerima laporan ini untuk dapat memperpanjang waktu pembahasan ranperda kedepannya.

Senada dengan fraksi partai Nasdem, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi partai Gerindra, fraksi partai PDI Perjuangan, fraksi partai Golongan Karya (Golkar), fraksi partai Demokrat, fraksi PPP, fraksi PKS dan fraksi partai Bulan Bintang, mendukung dan mengapresiasi positif bahwa pemekaran pada kecamatan Medang deras menjadi kecamatan Medang deras.

Baca juga : Disparbud Gelar Pelatihan Digitalisasi Branding Pemasaran dan Penjualan Untuk Pelaku Wisata

Dan kecamatan Datuk Tanjung Merbau serta perubahan nama kecamatan Nibung Hangus serta menjadi kecamatan Datuk Lima Laras dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Serta mempercepat fungsi pelayanan dan terbangunnya Demokrasi, serta berkembangnya perekonomian dan pengelolaan potensi daerah, keamanan dan ketertiban serta hubungan yang serasi antar wilayah kecamatan.

Sedangkan untuk ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten Batu Bara tahun 2021-2041, sepuluh fraksi yang hadir menyetujui penambahan waktu untuk pembahasan ranperda tersebut, sebagai mana yang disampaikan dalam laporan hasil pembahasan oleh pansus II. (KRO/RD/DHASAM)