DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Bersama Bupati

4

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Rapat Paripurna mendengarkan jawaban Bupati Batu Bara terhadap pandangan umum atas 2 Ranperda yang dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (13/09/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i SH dan turut dihadiri oleh Bupati Batu Bara diwakilkan Sekretaris Daerah Batu Bara Sakti Alam Siregar, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batu Bara, Unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batu Bara/Asahan, seluruh OPD Batu Bara dan camat se-Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga : Kapuspenkum Kejagung Minta Forwaka Sumut Bersinergi dengan Kejatisu

Agenda rapat mendengatkan jawaban atas pandangan umum fraksi partai Bulan Bintang yang disampaikan Sarianto Damanik, atas saran dan masukan yang menjadi perhatian pada Pembentukan 2 (dua) ranperda sebelumnya.

Perubahan nama pada kecamatan Nibung Hangus menjadi kecamatan Datuk Lima Laras berdasarkan usulan masyarakat yang terdiri dari 13 desa yang ada di Kecamatan Nibung hangus melalui berita acara kesepakatan perubahan nama Kecamatan Nibung hangus menjadi Kecamatan datuk lima laras pada bulan Oktober 2020 lalu.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melakukan kajian Akademik terhadap perubahan nama tersebut dengan bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) dengan melihat sisi Sejarah yang masih ada dan dikenal oleh masyarakat setempat.

Seperti masih berdirinya Istana lima laras yang merupakan Simbol di wilayah tersebut.
Atas usulan pemekaran Kecamatan Medang Deras menjadi kecamatan Datuk Tanjung Merbau pada dasarnya berdasarkan pada keinginan Masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pelayanan publik dan memperpendek rentang Kendali.

Proses tahapan demi tahapan telah dilalui mulai dari melakukan kajian akademik, naskah akademik, serta menyiapkan sarana pendukung seperti areal perkantoran pemerintahan Kecamatan yang baru dan sarana untuk forum komunikasi pimpinan Kecamatan (Forkopimda).

Terkait ranperda rencana pembangunan Industri Kabupaten Batu Bara tahun 2021-2041 yang bertujuan untuk mensetarakan daerah-daerah unggulan industri pada Industri Kecil Menengah (IKM).

Sementara penyampaian pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disampaikan oleh juru bicaranya Dian Suwartono.

Pada pandangan umum fraksi PDI perjuangan, partai berlambang kepala Banteng ini menyetujui dan mendukung saran dan masukan terhadap penyampaian 2 (dua) ranperda dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan 2 (dua) ranperda.

Sedangkan pandangan umum fraksi Demokrat menyampaikan Saran dan masukannya atas penyampaian 2 (dua) ranperda oleh Sri Wahyuni sebagai juru bicaranya.

Menurut partai Demokrat arah pembangunan industri sebaiknya mengarah kepada pembangunan yang berkelanjutan dan merata yang memberikan keyakinan bahwa Kabupaten Batu Bara memiliki potensi unggulan yang bisa dijadikan sebagai peluang industri.

Baca Juga : Viktor Oktopianus Saragih dan Adnansyah Lubis Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tanjung Tiram

Terkait strategi yang akan digunakan pada pengembangan industri di kabupaten Batu Bara akan di sampaikan pada tahap pembahasan ranperda berikutnya.

Mendengarkan Jawaban atas pandangan umum dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan melalui Amat mukhtas.

Atas jawaban penyampaian 2 (dua) ranperda Fraksi PKS pada saran dan masukannya telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan 2 (dua) ranperda pada tahap selanjutnya. (KRO/RD/DHASAM)