RADARINDO.co.id – Batu Bara : DPRD Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian laporan reses tahap II tahun 2023 diruang paripurna DPRD Batu Bara Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kamis (20/7/2023).
Baca juga : KPK Dalami Kasus Jual Beli Lahan HGU untuk PTPN XI
Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’I, SH, Bupati Batu Bara diwakili Asisten III Renold Asmara, AP, SH, Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi, SH dan seluruh Anggota DPRD Batu Bara.
Reses tahap II tahun 2023 dilaksanakan di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Batu Bara pada Pemilu Tahun 2024, diantaranya Dapil I Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh.
Sedangkan Dapil II adalah Kecamatan Talawi, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Nibung Hangus. Sementara Dapil III hanya Kecamatan Sei Balai. Untuk dapil IV adalah Kecamatan Sei. Suka, Kecamatan Medang Deras, dan Kecamatan Laut Tador. Dapil V adalah Kecamatan Air Putih.
Baca juga : Bupati Samosir Dampingi Menparekraf Kunker ke Desa Wisata Hariara Pohan
Selama pelaksanaan reses di 7 dapil tersebut, anggota DPRD Batu Bara menerima usulan/aspirasi dari kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan partai politik, untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara, agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan. Menjadi bahan dalam pembahasan P-APBD 2023 dan R-APBD 2024, untuk disesuaikan dengan skala prioritas perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. (KRO/RD/DHASAM)