RADARINDO.co.id – Medan : Rapat Paripurna DPRD Medan mendengar Nota Jawaban Walikota Medan Atas Pemandangan Unum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda Perubahan Perda No. 15 Tahun 2016 Pembentukan Perangkat Daerah berlangsung hingga Pukul 12.26 WIB.
Walikota Medan M Bobby Nasution membacakan jawaban per Fraksi mulai dari FPDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Hanura, PSI dan PPP.
Baca Juga : DPRD Medan “Kejar Tayang” Selesai Ranperda RAPBD TA 2023
Rapat paripurna dipimpin Jetua DPRD Hasyim, SE didampingi oara Wakil Ketua, Dewan lainnya. Walikota mengatakan walau ada penggabungan dinas namun pelayanan tetap dilaksanakan.
Rapat paripurna diskors untuk membicarakan tata cara pembahasan Ranperda tersebut. (KRO/RD/Ptr)