RADARINDO.co.id-Medan: Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Walikota Medan Tahun 2021 mendesak Inspektorat mampu menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Medan.
Sehingga, ASN benar benar mampu mewujudkan visi dan misi Walikota Medan membangun Medan dan mensejahterahkan masyarakat.
Baca juga : UPT SDN 017 Pandau Jaya Siak Hulu Kampar Adakan Class Meeting Akhir Ujian Semester
Harapan itu disampaikan anggota Pansus LKPJ Sudari ST saat melakukan pembahasan
LKPJ Walikota Medan Tahun 2021 di ruang banggar gedung dewan, Selasa (5/4/2022).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Haris Kelana Damanik didampingi Rudiawan Sitorus, Ishaq Abrar Tarigan, Dame Duma Sari Hutagalung, Dedy Aksyari Nasution. Hadir juga Kepala Inspektorat Kota Medan Suleman.
Dikatakan Sudari, Inspektorat Pemko Medan harus bertindak tegas menegakkan disiplin ASN sehingga dapat meningkatkan kinerja.
Sudari juga mempertanyakan jumlah kasus yang ditangani Inspektorat serta menyarankan agar tetap mengaktifkan Call Centre pengaduan.
Sementara itu, Ketua Pansus Haris Kelana Damanik mempertanyakan sejauhmana penangan Kepala BKD Pemko Medan Noval Zein yang pada dua hari lalu dicopot dari jabatannya karena dituding jual beli jabatan.
Baca juga : PTPN III dan Kodam I/BB Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Asset BUMN
Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala Inspektorat Pemko Medan Suleman mengaku bahwa pihaknya saat ini melakukan proses pemeriksaan terhadap Noval Zein.
Sedangkan terkait jumlah kasus 2021, Suleman menyebut ada menangani 175 SPT. Ada sejumlah pelanggaran dalan pemeriksaan tertentu dikenakan disiplin berat. (KRO/RD/Ptr)