RADARINDO.co.id – Pidie : Ratusan massa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pidie (GAMMP), menggelar aksi unjukrasa didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Rabu (10/9/2025) lalu.
Dalam aksi itu, massa membawa spanduk bertuliskan ‘stop tambang ilegal’. Semula, massa yang mengenakan almamater masing-masing universitas dan perguruan tinggi di Pidie, berkumpul di lapangan Teungku Chik Di Anjong, Keuniree.
Baca juga: Warga Tanjung Kapai Bakar Gubuk Diduga Sarang Maksiat
Dari lapangan tersebut, mereka berkonvoi menggunakan sepedamotor menuju Mess Pemda lalu melakukan long march, dengan mobil komando yang dilengkapi soundsystem di barisan paling depan, ke gedung kantor DPRK Pidie.
Beberapa saat kemudian, Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, Wakil Ketua I DPRK Pidie T Zulkarnen, Wakil Ketua II T Saifullah, dan sejumlah anggota DPRK Pidie lainnya langsung menemui pengunjukrasa.
Selain itu, Bupati Pidie Sarjani Abdullah, Wakil Bupati Pidie Alzaizi Umar, serta Sekretaris Daerah Pidie Samsul Azhar juga hadir ditengah-tengah pengunjukrasa.
Adapun salah isu yang disuarakan para pengunjukrasa adalah soal kerusakan lingkungan sungai Tangse akibat aktivitas galian C untuk pembangunan Bendungan Rukoh di Kecamatan Titeu, Pidie
“Sungai dan jalan Tangse sudah rusak parah akibat Proyek Strategis Nasional, yakni Bendungan Rukoh. Kini, tak ada yang bertanggungjawab atas kerusakan tersebut. Kami menilai DPRK Pidie tidak mampu mengawasi aktivitas proyek tersebut,” kata Misfakrul, salah seorang pengunjuk rasa.
Selain itu, pengunjuk rasa juga menyorot izin usaha pertambangan (IUP) tembaga PT Serambi Timur Resources seluas 2.537,6 hektare di Tangse dan aktivitas penambangan emas ilegal di Geumpang.
Salah seorang orator, T Fatwa mengatakan, konsesi untuk perusahaan yang beralamat di Lippo Kuningan LantaI 12, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling B12, Jakarta Selatan itu, masuk ke dalam pemukiman penduduk dan kawasan hutan lindung di Kecamatan Tangse.
Perusahaan yang bergerak di bidang penambangan komoditas tembaga itu sudah dua tahun beraktivitas di kawasan Tangse.
Tapi hingga kini, setelah dua tahun beraktivitas di Tangse, publik belum bisa mengakses dokumen perizinan serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut.
Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra mengatakan, pihaknya akan mengakomodir semua tuntutan pengunjuk rasa. “Khusus masalah aktivitas PT Serambi Timur Resource, kami akan memanggil pihak perusahaan itu terlebih dahulu,” kata Anwar Sastra Putra.
Baca juga: HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bersama Bhayangkari Gelar Donor Darah
Sedangkan, Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, menambahkan bahwa IUP eksplorasi tembaga PT Serambi Timur Resource di Tangse keluar sebelum ia menjabat sebagai Bupati Pidie.
Saat itu, sebut Sarjani, ia tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi apapun terkait izin tersebut. “Kami meminta waktu sebentar. Pemerintah Kabupaten Pidie akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut dan nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” kata Sarjani Abdullah. (KRO/RD/SP)







