RADARINDO.co.id – Sumbar : Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), digerebek Polisi dalam kamar hotel di Pekanbaru bersama dua rekannya.
Namun, keempat orang yang sempat dibawa ke Mapolsek Tampan itu dilepas karena tidak ada bukti narkoba ditemukan di TKP, yakni kamar 948 Hotel Jatra Pekanbaru.
Baca juga : Sri Mulyani Harus Buktikan Dirinya Bersih dari Skandal Rp300 Triliun
“Tidak ditemukan narkotika. Saat dites urine di Polsek Tampan hasilnya negatif, sehingga tindak pidana yang disangkakan tidak cukup bukti. Kemudian empat orang tersebut dikembalikan,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, melansir metroonline, Kamis (16/3/2023).
Disinggung terkait kartu remi yang ditemukan di kamar empat orang yang diamankan, Pria Budi juga menyebut unsur perjudian tidak terbukti. “Perjudian juga tidak terbukti,” lanjutnya.
Baca juga : Ini Arahan Tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim Polri
Dia menyebut informasi yang diterima aparat Kepolisian dari masyarakat memang sudah seharusnya ditindaklanjuti. “Setiap informasi ada nilainya semua informasi dianggap penting, perlu ada nya membuktikan info tersebut. Ada kala info itu benar ada juga yang tidak akurat,” pungkasnya.
Sebelumnya, personil Polsek Tampan Polisi yang dipimpin AKP Asfikar melakukan penggerebekan di Hotel Jatra Pekanbaru, kamar nomor 948. Saat penggerebekan ditemukan empat orang pria di dalam kamar. Dua di antara pria itu diketahui adalah anggota DPRD Limapuluh Kota. (KRO/RD/MEO)