Dua Saksi Dugaan Korupsi Impor Gula Kembali Diperiksa

54

RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (31/10/2023) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Baca juga : 11 Orang Diperiksa Terkait Perkara Korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kedua saksi yang diperiksa yaitu DH selaku Direktur Statistik Industri pada Badan Pusat Statistik dan WPA selaku Direktur Statistik Harga pada Badan Pusat Statistik (diwakili saksi M dan SS).

Baca juga : Eks Direktur Perusahaan Perdagangan Indonesia Diperiksa Terkait Perkara Impor Gula

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)