RADARINDO.co.id – Jakarta : Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan mengusut dugaan pelanggaran HAM dengan memanggil pihak Taman Safari lantaran diduga melakukan eksploitasi terhadap sejumlah eks pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) HAM, Mugiyanto, setelah menerima audiensi dengan para mantan pemain sirkus OCI di kantornya, baru-baru ini. Dimana, para eks pemain OCI disebut mendapat kekerasan hingga dugaan perbudakan.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Hasil Audit Tak Transparan
“Saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan. Dari keterangan para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus,” ujar Mugiyanto.
Dalam video yang diunggah Mugiyanto, Kemen HAM juga akan mempertimbangkan soal pemulihan mental para korban. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kasus kekerasan yang berulang.
“Salah satu panduan bagi kami di Kementerian HAM, kami pertimbangkan bagaimana soal pemulihan mental psikologis. Itu penting memastikan supaya tidak berulang. Supaya saudara-saudara kita yang sekarang masih bekerja itu tidak mengalami lagi seperti ibu-ibu sekalian di masa lalu,” ujarnya.
Sementara, Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw menegaskan, kasus dugaan penyiksaan itu tidak ada kaitan dengan Taman Safari Indonesia. Dia membantah adanya penyiksaan terhadap pemain sirkus OCI.
Baca juga: Pemko Padangsidimpuan Usulkan Sekolah Rakyat ke Mensos RI
“Ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari, Taman Safari kok dibawa-bawa, itu satu. Kedua sirkus, nah sirkus itu dari orang sirkus juga harus membuat statement juga bahwa ini tidak ada,” ujarnya.
Tony juga mempertanyakan bukti-bukti dugaan terjadi kekerasan. Dia heran korban kembali membuka kasus ini sekarang. “Kenapa dia tidak mengajukan ke polisi gitu. Dan kasus ini bukan baru loh, kasus sudah sekian lama, kenapa baru sekarang,” kata Tony. (KRO/RD/Dtk)