Medan  

Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Hasil Audit Tak Transparan

RADARINDO.co.id – Medan : Publik mencurigai adanya dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut. Pasalnya, hasil audit kegiatan yang telah rampung sejak akhir tahun lalu tersebut, dinilai tak transparan.

Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi menyebut, pihaknya tidak berwenang mempublikasikan hasilnya ke publik. Supriyadi mengatakan, pihaknya hanya bertugas melakukan audit berdasarkan permintaan dan tidak memiliki kewenangan untuk membuka hasilnya ke publik, walau hasil audit telah sepenuhnya selesai.

Baca juga: Pembuangan Limbah PKS PTPN 4 Bah Jambi Langgar UU Lingkungan Hidup

“Alhamdulillah, semua permintaan audit oleh PB PON sudah selesai dan hasilnya telah diserahkan. Untuk hasilnya seperti biasa, BPKP tidak berhak mempublikasikan. Yang berwenang adalah PB PON,” kata Supriyadi, seperti dilansir dari ajnn, Selasa (22/4/2025).

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi desakan publik atas kejelasan hasil audit terkait dugaan penyelewengan anggaran pelaksanaan PON Aceh-Sumut yang hingga kini belum menemukan kejelasan hukum.

Dia memastikan jika pihaknya telah melakukan pengawalan kegiatan PON sejak awal, termasuk pembangunan venue utama yang bersumber dari anggaran APBN.

“Hampir semua kita mengawal, kebutuhan diminta oleh Kementerian PUPR, bidang lain juga sebagian besar kami kawal,” ujarnya.

Sebelumnya, Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta BPKP untuk segera membuat hasil audit dugaan penyimpangan dana PON Aceh-Sumut yang hingga kini belum diungkap ke publik.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Aceh Tengah Diperiksa Kejagung

Menurutnya, sejak kasus ini mencuat, Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI, telah memerintahkan Kapolri, KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera mengusut tuntas. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum. (KRO/RD/Ajnn)