Dukung Hak Cipta dan Warisan Budaya, Pemkab Batu Bara Kolaborasi dengan APHKI

242 views

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Guna mendukung hak cipta karya dan warisan budaya yang lahir dari intelektual masyarakat Kabupaten Batu Bara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara berkolaborasi dengan Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (APHKI) dan berdiskusi di aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (31/8/2023).

Baca juga : Jum’at Curhat, Kapolsek Siak Hulu Himbau Masyarakat Tak Bakar Lahan

Diskusi tersebut membahas tentang hak kekayaan intelektual dengan menghadirkan Ketua APHKI Prof OK Saidin dan guru-guru besar universitas di Indonesia yang tergabung dalam APHKI bersama para pelaku usaha serta budayawan yang melestarikan kain songket.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha agar mengetahui cara mendapatkan hak cipta serta mendorong juga menumbuhkan semangat terus berkarya dan mencipta.


Bupati batu Bara diwakili Kepala Bapelitbangda, Arif Hanafiah, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kedatangan para profesor beserta guru-guru besar yang tergabung di APHKI ke Kabupaten Batu Bara untuk membantu cara mendapatkan hak cipta.

Dalam kesempatan tersebut, Arif memaparkan potensi wilayah yang ramah investasi dan berbagai potensi komoditas unggulan.

“Kabupaten Batu Bara menjadi daerah kawasan proyek strategis nasional, mempunyai Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, akses sarana dan prasarana yang sangat baik dengan adanya dua gerbang tol serta stasiun kereta api. Di sektor pertanian, ada sentra pertanian cabai merah terbesar kedua di Sumatera Utara dan berbagai pulau serta pantai pada sektor pariwisata,” papar Arif.

Dalam diskusi ini, para guru besar yang tergabung dalam APHKI memberikan pemahaman yang bertujuan mendorong masyarakat dalam meningkatkan kesadaran serta minat para pelaku usaha dan budaya untuk mengajukan hak cipta agar produk yang dihasilkan terlindungi oleh hukum.

Ketua APHKI, Prof OK Saidin mengatakan bahwa APHKI memiliki anggota 290 orang dosen dari seluruh Indonesia, dan sebagian konsultan di bidang kekayaan intelektual.

Baca juga : Polres Sergai Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Pihaknya memilih Kabupaten Batu Bara karena memiliki dua potensi kekayaan intelektual, yaitu tentang sentra cabai yang disebut sebagai industri kreatif. “Persoalannya (industri kreatif) adalah perlu diberikan brand atau merk dan perlindungan. Brand ini dapat menembus pasar internasional. Selain itu, songket Batu Bara merupakan pertama di tanah Melayu Sumatera Timur dan memiliki banyak motif yakni 13 motif. Ini harus mendapatkan perlindungan agar tidak ditir,” ujar Prof. Ok Saidin. (KRO/RD/DHASAM)