Erick Thohir Berpeluang Dipanggil Soal Korupsi Tata Kelola Minyak

85

RADARINDO.co.id – Jakarta : Menteri BUMN, Erick Thohir, berpeluang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp197,3 triliun.

Baca juga: Negara Berpotensi Rugi Rp11,7 Triliun Kasus LPEI, 5 Jadi Tersangka

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap Menteri BUMN tergantung kebutuhan dari penyidikan. Dia meminta untuk melihat kedepan, apakah dibutuhkan atau tidak untuk dilakukan pemanggilan Erick Thohir untuk diperiksa.

“Kita lihat sikap penyidik kedepannya ya, apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan,” ujar Harli, mengutip inilah.com, Selasa (04/3/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.

Harli mengatakan, penetapan para tersangka didapat dari pemeriksaan 96 saksi dan dua orang saksi ahli. “Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut maka penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka,” katanya.

Dia mengatakan, ketujuh tersangka kasus tersebut juga langsung ditahan. “Penyidik juga pada jajaran Jampidsus berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut,” ujar Harli.

Adapun tujuh tersangka yang ditahan, diantaranya Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, lalu Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Baca juga: Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia Berpotensi Rugikan Negara Rp8,3 Triliun

Kemudian, Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Gading Ramadhan Joedo selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara. (KRO/RD/INI)