RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar sejumlah kasus mega korupsi yang menyeret sejumlah pejabat negara.
Baru-baru ini, Kejagung berhasil membongkar kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Teranyar, Kejagung mengungkap kasus tindak pidana penjualan BBM oplosan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga.
Baca juga: Kejagung “Bidik” Tiga Petinggi KLHK Soal Dugaan Manipulasi Denda Sawit
Dalam kasus tersebut, pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 orang tersangka. Salah satunya RS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga. Hal itu seperti disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.
Iskandar mengatakan, praktik korupsi di negeri ini sepertinya sudah menjadi budaya yang dilestarikan secara turun temurun. Oleh karenanya dia meminta proses penanganannya harus ekstra. Bahkan jika perlu dimiskinkan hingga ke akarnya.
Iskandar juga mengungkap adanya dugaan korupsi yang terjadi di PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp8,3 triliun. “Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa adanya dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga negara dirugikan sebesar Rp8,3 triliun,” sebut Iskandar, Minggu (02/3/2025) lalu.
Untuk itu, Iskandar mendesak Kejagung segera memeriksa Direksi PT Pupuk Indonesia. “Karena ini merupakan uang negara bukan uang nenek moyangnya, jadi harus dikembalikan kepada negara untuk rakyat,” kata Iskandar.
Dia menegaskan, pernyataan itu bukan sekedar opini, melainkan apa yang disampaikannya base on data. “Dengan data ini kita akan terus mendorong Kejaksaan Agung melakukan tindakan atas pencurian uang negara ini,” katanya.
Baca juga: KPK Akan Proses Hukum Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos
Menurutnya, berdasarkan audit independen bahwa ditemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Hal itu diperparah dengan ditemukannya rekening account yang tidak disajikan di neraca atau transaksi tunggal hampir Rp8 triliun. (KRO/RD/BLR)