Gegara Retribusi, Kabid Dispora Medan Cekcok dengan Pemilik Warkop Taman Cadika

74

RADARINDO.co.id – Medan : Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Kemitraan Dinas Pemuda Olahraga (Sarpras Dispora) Medan, Muhammad Riski terlibat cekcok dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Taman Cadika Medan, viral.

Dalam video itu, tampak empat orang sedang duduk di sebuah warung kopi (warkop) yang ada di Taman Cadika Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Kemudian, terlihat Riski sedang adu mulut dengan seorang pria yang merupakan pemilik warkop tersebut.

Baca juga: Oknum ASN P3AKB Sumut Aniaya Anak Tiri, Pj Sekda: Bisa Dihukum APH

“Tadi ada datang Kabid Sapras Dispora Kota Medan, beserta jajarannya mengutip uang kebersihan sewa dan uang keamanan. Pelaku UMKM berkepala botak nggak terima dan kesal atas perlakuan oknum Pemko Medan termasuk karena izin resmi Perwal dan Perda nya tidak ada,” tulis narasi dalam video, mengutip tribunmedan, Rabu (12/2/2025).

Pemilik warkop di Taman Cadika Medan bernama Dedi menjelaskan, awalnya pihak Dispora datang ke warkopnya pada Januari lalu. Disana, pihak Dispora melakukan imbauan agar mengajukan permohonan pemakaian aset Pemko Medan dan bakal dikenakan retribusi.

“Peristiwa itu terjadi, Selasa (11/2/2025). Tapi saya tidak tahu siapa yang merekam itu. Karena kami sudah beberapa tahun berjualan di Taman Cadika ini baru ada yang seperti ini,” ungkapnya.

Menurut Dedi, pada saat Januari itu, dia mengikuti arahan untuk mengajukan permohonan sesuai arahan. Pihaknya juga tidak ada keberatan terkait budget retribusi yang dibuat oleh pihak Dispora.

Usai mengajukan permohonan, pihaknya menunggu balasan dari Dispora. “Ternyata balasannya merupakan link pembayaran ke akun Dispora Bank Sumut. Kagetlah saya. Kok langsung ditagih retribusi tanpa adanya balasan permohonan,” jelasnya.

Dikatakannya, seharusnya mereka menggelar sosialisasi terlebih dahulu. Pihak Dispora Medan kemudian kerap menagih retribusi tersebut ke Dedi. Namun Dedi mengaku seminggu di Jakarta dan baru pulang dua hari lalu.

Baca juga: Ditugaskan ke Polres Padangsidimpuan, 10 Bintara Disambut Mandi Kembang

“Nah kemarin Kepala Seksi (Kasi) Dispora Medan datang menagih retribusi. Dan setelah itu datanglah Riski itu (Kabid Sarpas). Namun pada saat datang, saya tanyakan surat balasan itu,” ucapnya.

Surat balasan itu diharapkan ada, agar dirinya memiliki pegangan untuk bayar retribusi seperti yang ditagihkan. “Disitulah terjadi adu mulut. Karena tidak ada sosialisasi kepada kami terkait mekanisme menyewa lapak di Taman Cadika Medan,” ucapnya. (KRO/RD/Trb)