Geger, Kanit Pidum Polres Labusel Dituding Pesta Narkoba

32
Proses tes urine

RADARINDO.co.id – Labusel : Sebuah unggahan di media sosial (medsos) yang menuding Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Iptu Chaidir Suhartono, sedang pesta narkoba, bikin geger jagad maya.

Bahkan, sebuah jepretan layar akun Facebook bernama Putri Tanjung juga menuding Iptu Chaidir sebagai pengedar narkoba. Menanggapi persoalan tersebut, Propam Polres Labusel angkat bicara.

Baca juga: Pria Tega Tinggalkan Istri dan Bayinya di Masjid, Ternyata Ini Pemicunya

Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan mengenai informasi yang telah menyebar di medsos tersebut. Menurut DP Tarigan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa urine Iptu Chaidir. Dari hasil pemeriksaan, Iptu Chaidir dinyatakan negatif narkoba.

“Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba,” jelas Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, dalam keterangan tertulisnya, dikutip, Sabtu (05/4/2025).

Diungkapkannya, pengusutan dugaan keterlibatan Iptu CS dalam kasus narkoba, dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring.

Kasus itu berawal dari postingan di media sosial yang menyebut Iptu CS melakukan pesta narkoba saat momen lebaran dan terlibat dalam jaringan peredarannya.

Sayangnya, pada Rabu 02 April 2025, postingan berisi narasi menyudutkan Iptu CS di akun Facebook milik Putri Tanjung itu, sudah dihapus. Namun, keesokan harinya muncul akun media sosial lainnya yang mengunggah status serupa.

“Tak lama kemudian, pada pukul 20.00 WIB, postingan tersebut dihapus dari akun Facebook Putri Tanjung, namun sekitar pukul 23.00 WIB, narasi serupa diposting ulang oleh akun Facebook Lacin Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

Saat diperiksa, Iptu Chaidir mengaku bahwa saat lebaran kedua, tepatnya Selasa 01 April 2025, dirinya sedang melakukan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang. Bahkan, pelaku dalam kasus tersebut berhasil diamankan.

Baca juga: Mobil Tertimbun Longsor, 7 Orang Sekeluarga Meninggal Dunia

Mengenai foto-foto yang diunggah akun Facebook tersebut merupakan foto lama yang ditambahkan narasi negatif. “Narasi yang diungkapkan tidaklah benar,” sebutnya.

Rencananya, Polres Labusel akan mencari dan memanggil pemilik akun Facebook Putri Tanjung untuk dimintai klarifikasi. Sementara, terhadap Iptu CS maupun personil Polres Labusel lainnya, jika benar terbukti terlibat kasus narkoba, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. (KRO/RD/Trb)