RADARINDO.co.id – Medan : Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Afif Nasution, meminta agar lahan yang dipakai untuk pembangunan hunian tetap (huntap) menggunakan lahan milik PTPN.
Bobby menyebut, banyak lahan eks hak guna usaha (HGU) milik PTPN yang sudah habis masa pakainya. Sehingga dinilai menjadi salah satu solusi mengingat sulitnya mendapatkan lahan untuk digunakan sebagai huntap.
Baca juga: Pihak Terkait Didesak Periksa Soal Kepatuhan SOP PKS3 PT CCMO
“Kalau boleh saran, di Sumatera Utara itu banyak sekali lahan eks HGU PTPN yang hari ini memang digunakan lahan-lahan PTPN yang aktif. Namun banyak sekali lahan eks HGU PTPN yang sudah habis yang dalam penetapannya diberikan kepada gubernur untuk menetapkan lokasi-lokasi eks HGU yang diberikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, ke pemerintah daerah atau kembali ke TNI/Polri sehingga tetap diminta melakukan pembayaran kepada PTPN,” katanya di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Untuk itu, Bobby menyarankan untuk membebaskan pembayaran menggunakan lahan PTPN untuk hunian tetap di Sumatera Utara. Hal itu untuk meringankan daerah-daerah yang terkena bencana dan memiliki lahan eks HGU PTPN.
“Kalau boleh saran, ada beberapa daerah yang terkena bencana punya eks HGU, kalau boleh ini kita berikan kepada masyarakat di atas eks HGU itu. Dan mungkin pembayaran eks HGU itu kepada PTPN mungkin bisa dinolkan,” paparnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun hunian tetap tipe 36 untuk masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Rencananya, di dalam huntap itu akan ada dua kamar tidur dan satu kamar mandi.
Baca juga: APH Didesak Periksa Oknum Penerima Aliran Dana Smart Village yang Diduga Menjerat Eks Bupati Madina
Luas tanah setiap unit hunian masih belum bisa dipastikan karena tergantung pada kesiapan pemda. Saat ini lahan masih dipersiapkan untuk dapat dibangun huntap.
Sebagian besar lahan di Sumatera Barat milik pemda. Sementara itu, lahan di Aceh dan Sumatera Utara lebih banyak perkebunan sawit dalam bentuk HGU. (KRO/RD/Dtk)







