RADARINDO.co.id – Jakarta : Kabar gembira bagi para guru di semua jenjang pendidikan. Kabar baik tersebut disampaikan melalui surat edaran Kemdikbud Ristek nomor 3157/B3/GT.00.08/2022 yang diterbitkan pada tanggal 10 November 2022. Surat edaran yang berisi program untuk guru tersebut, membahas mengenai rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9 dan 10.
Bac ajuga : Kapolresta Deli Serdang Pantau Langsung Arus Balik Mudik Bandar Kualanamu
Dilansir dari beritasoloraya, dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa pemerintah kembali membuka kesempatan untuk guru yang ingin menjadi pemimpin.
Tujuan diadakannya program guru penggerak adalah untuk menghasilkan guru penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah. Selain itu, juga dengan adanya program CGP ini juga diharapkan dapat mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Perlu diketahui bahwa untuk pelaksanaan CGP angkatan 9 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023 selama enam bulan. Untuk pelaksanaannya sendiri akan dilakukan secara daring dan luring. Sementara untuk pelaksanaan pada angkatan 10 akan diinformasikan nanti.
Pada peserta CGP angkatan 9 ini berjumlah 20.000 peserta dan angkatan 10 berjumlah 55.000 peserta. Program CGP ini diperuntukkan bagi guru non ASN maupun ASN baik dari sekolah negeri maupun swasta. Semua jenjang pendidikan guru dapat mengikuti dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Baca juga : Renovasi Jembatan Dusun Bangun Jadi Desa Sosopan Diragukan
Sementara untuk kepala sekolah diperuntukkan bagi yang belum memiliki NRKS serta berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik negeri maupun swasta. Tentunya program CGP ini merupakan kesempatan emas bagi semua guru yang ingin meningkatkan skill nya.
Terlebih banyak sekali manfaat yang akan guru dapatkan ketika mengikuti program CGP ini, selain mendapatkan ilmu, guru juga mendapatkan sertifikat guru penggerak apabila dinyatakan lulus seleksi.
Sertifikat guru penggerak memiliki keistimewaan bagi guru non sertifikasi, sebab guru bisa mendapatkan potongan SKS pada saat mengikuti program PPG Dalam Jabatan. Bagi guru yang ingin mengikuti program CGP segera lakukan pendaftaran sebelum tanggal 10 Januari 2023 mendatang. (KRO/RD/BRS)







