RADARINDO.co.id – Medan : Rutan Kelas I Medan melaksanakan penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 kepada warga binaan pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi dipimpin Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven, serta Kasubsi Administrasi & Perawatan, Wisnu Jatmiko.
Baca juga: Ini Arti Mimpi Melihat Ular Besar Menurut Islam
Sebanyak 1476 orang warga binaan menerima Remisi Umum (RU II) dan 1601 orang warga binaan menerima Remisi Dasawarsa (RD II) tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 94 orang dinyatakan langsung bebas.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.
Andi juga berpesan agar warga binaan yang langsung bebas dapat menjaga sikap, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.
Acara penyerahan remisi berlangsung dengan khidmad dan penuh haru. Para warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan rasa syukur serta terimakasih kepada pemerintah, khususnya Rutan Kelas I Medan, atas perhatian dan kesempatan yang diberikan.
Baca juga: Arti Mimpi Hujan Deras Menurut Islam
Melalui moment ini, Rutan Kelas I Medan berharap agar seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku positif, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta siap menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat. (KRO/RD)







