Ini Daftar Pejabat BUMN Terjerat Korupsi, Rugikan Negara Hingga Rp1 Kuadriliun

50

RADARINDO.co.id – Medan : Dampak perbuatan oknum-oknum pejabat “bermental koruptor”, mengkibatkan kerugian negara yang jumlahnya tak tanggung-tanggung. Yakni menyentuh angka kuadriliun rupiah.

Jika saja, uang sebanyak itu untuk pembangunan dan kesejahteraan, pastinya Negara Indonesia akan jauh lebih maju dan berkembang. Bahkan, rakyat Indonesia bisa jauh lebih makmur dibanding yang ada saat ini.

Baca juga: Jika Terindikasi Korupsi, Direksi dan Komisaris BUMN Tetap Diproses Hukum

Angka kemiskinan tentunya bisa sangat minim. Namun, akibat perbuatan “tikus-tikus bangsa”, khususnya para pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sangat berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Mengutip sejumlah sumber, berikut daftar sejumlah pejabat BUMN yang terjerat kasus korupsi dan merugikan keuangan negara mencapai hingga Rp1 kuadriliun.

Riva Siahaan dan Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina Patra Niaga dan Dirut PT Pertamina International Shipping, 2025), terlibat kasus korupsi di sektor energi dengan kerugian negara mencapai Rp1 kuadriliun (dalam proses penyidikan).

Karen Agustiawan (Dirut Pertamina, 2023), tersangka korupsi investasi LNG, nilai kerugian Rp2,1 triliun. Djoko Dwijono (Dirut PT Jasa Marga Jalanlayang Cikampek, 2023), korupsi proyek Tol MBZ, kerugian Rp510 miliar.

Budi Tjahjono (Dirut Jasindo, 2023) penyalahgunaan anggaran, kerugian Rp50,4 miliar. Destiawan Soewardjono (Dirut Waskita Karya, 2023), kasus proyek fiktif, kerugian Rp5,8 miliar. Catur Prabowo (Dirut PT Amarta Karya, 2023), subkontraktor fiktif, kerugian Rp46 miliar.

Hendrisman Rahim (Dirut Asuransi Jiwasraya, 2020), korupsi investasi, kerugian Rp16,8 triliun. RJ Lino (Dirut Pelindo II, 2021), kasus pengadaan barang, kerugian Rp28,7 miliar. Ari Askhara (Dirut Garuda Indonesia, 2019), penyelundupan, kerugian Rp1,5 miliar.

Adam Damiri dan Sonny Widjaja (Dirut Asabri 2012–2020), kasus korupsi investasi, kerugian Rp22,78 triliun. Syahril Japarin (Dirut Perum Perindo, 2023), mengakibatkan kerugian negara Rp181 miliar.

Wisnu Kuncoro (Dirut Krakatau Steel, 2019), kasus suap, kerugian Rp101,7 juta dan US$ 4.000 atau setara Rp60 jutaan. Andra Y Agussalam (Dirut Angkasa Pura II, 2019), korupsi pengadaan, Rp1,9 miliar.

Dessy Aryani (Dirut Jasa Marga, 2020), dugaan korupsi subkontraktor fiktif, kerugian Rp202 miliar. Fazwar Bujang (Dirut Krakatau Steel, 2022), kasus proyek strategis nasional, kerugian Rp6,9 triliun.

Baca juga: Baru Dibangun, Tembok Permanen Milik Pertamina Belawan Roboh

Sofyan Basir (Dirut PLN, 2019), suap proyek listrik, kerugian Rp4,7 miliar, Muhammad Firmansyah Arifin (Dirut PT PAL Indonesia, 2017), suap proyek kapal perang, kerugian Rp14,5 miliar, serta Siti Marwa (Dirut PT Berdikari, 2016), kasus korupsi, kerugian Rp2,9 miliar. (KRO/RD/B1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini