RADARINDO.co.id – Sulsel : Hingga kini, kasus penembakan yang menewaskan seorang pengacara di Bone bernama Rudy S Gani masih misteri. Istri korban, Maryam (45), memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan.
Saat hadir di gedung Ditreskrimum Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (06/1/2024), didampingi tim kuasa hukum keluarga, istri korban membawa dan menyerahkan sejumlah bukti elektronik yang relevan kepada pihak Kepolisian.
Baca juga: Gelapkan Dua Unit Mobil, Oknum Kades Diciduk Polisi
Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, menyatakan bahwa kehadiran Maryam untuk memberi keterangan yang diketahuinya. “Kedatangan ini membawa istri Rudy S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti, termasuk percakapan WhatsApp yang ada di dalam handphone korban dan istrinya,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Tadjuddin, salah satu bukti yang diserahkan adalah ancaman yang diterima Rudy melalui media sosial sekitar empat bulan sebelum kejadian. “Bukti elektronik ada di handphone suaminya. (Pengancaman) kurang lebih empat bulan sebelum kejadian,” ungkapnya.
Maryam juga membenarkan bahwa suaminya menerima ancaman dari akun Facebook yang tidak dikenal. “Ada status Facebook itu saja. Kurang lebih seperti itu (pengancaman). Akunnya laki-laki,” bebernya.
Selain itu ungkapnya, juga adanya ancaman verbal terhadap Rudy sekitar satu bulan sebelum insiden. “Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” jelasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut bahwa ada sebanyak 18 saksi telah diperiksa, termasuk yang berada di lokasi kejadian. “Sekarang penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP maupun lainnya. Saksi yang sudah diperiksa ada 18 orang,” kata Didik.
Baca juga: Wanita Jadi Korban Pengeroyokan, Pakaiannya Dibuka Paksa
Sebelumnya diberitakan, seorang pengacara bernama Rudy S Gani (49) tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) di teras rumah mertuanya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, saat merayakan pergantian tahun, Selasa (31/12/2024) malam lalu.
Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Lappariaja, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 Wita. Hasil uji balistik Laboratorium Forensik (Labfor) mengungkapkan bahwa peluru yang mengenai Rudy berasal dari senapan angin. Hingga kini, Polisi masih bekerja keras mengungkap dalang maupun pelaku dalam kasus tersebut. (KRO/RD/KOMP)