RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, Rabu (16/8/2023).
Mereka diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Baca juga : Pernyataan Gubsu Soal 10 WTP Labusel, Ini Kata Kadis Kominfo Sumut
Keempat saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut yaitu JD selaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Jl. Layang Cikampek Tahun 2016, AP selaku Direktur Pengembangan PT Jasa Marga Tahun 2019, H selaku Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga, serta RAH selaku Dirut PT Bakrie Metal Industries.
Selain memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, pemeriksaan tersebut juga guna penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (KRO/RD/Agus)







