RADARINDO.co.id – Riau : Ada-ada saja modus yang dilakukan orang zaman sekarang demi meraup pundi-pundi uang dari korbannya. Diantaranya janjian kencan, yang berujung dengan pemerasan.
Seperti yang terjadi di Provinsi Riau. Seorang pria menjadi korban pemerasan setelah memesan wanita melalui sebuah aplikasi kencan di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 WNA Tersangka Penembakan Turis Australia di Bali
Dalam kasus tersebut, Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Daniel Edward Sitanggang (20), Ferdiansyah (22), Jonatan Napitupulu (23), dan seorang perempuan bernama Santi (24).
“Keempat pelaku melakukan pemerasan terhadap korban bernama M Zikri Aryandi. Korban mengalami kerugian Rp2.350.000,” kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, melansir kompas, Kamis (19/6/2025).
Peristiwa bermula ketika korban memesan jasa Santi untuk berkencan lewat aplikasi. Santi lalu mengarahkan korban ke kamar kosnya di Jalan Durian, Sukajadi.
Setibanya di lokasi, Santi menyambut korban didepan dan langsung menariknya masuk ke dalam kamar. Namun, didalam kamar tersebut sudah ada dua pria lain. Kedua pria itu lantas menekan korban untuk membayar uang kamar dan uang keamanan.
Merasa terancam, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 juta, dan menyerahkan uang tunai Rp350.000. “Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek Sukajadi,” ujar Jorminal.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku, yakni Daniel Edward Sitanggang dan Ferdiansyah.
Baca juga: IRT Laporkan Kasus Pengeroyokan ke Polres Asahan
Setelah dilakukan pengembangan, Polisi juga meringkus Jonatan Napitupulu. Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukajadi untuk diproses hukum.
Jorminal mengungkapkan, para pelaku tergabung dalam satu komplotan yang menggunakan jebakan melalui aplikasi kencan untuk memeras korbannya. (KRO/RD/KP)