RADARINDO.co.id – Batu Bara : Anggota DPRD Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati tentang pandangan umum Fraksi Partai Golkar atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, Rabu (27/03/2024) di ruang paripurna DPRD Batu Bara.
Baca juga : Pj Bupati Batu Bara Ajak Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita
Paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i SH, Pj Bupati Batu Bara diwakili Asisten II Bambang HS,
Plt Sekretaris DPRD Azhar, Spd MPD dan seluruh anggota DPRD Batu Bara.
Terkait pandangan fraksi partai Golkar yang disampaikan Rizky Aryetta, ST, M.Si, atas penyampaian LKPJ Bupati Batu Bara tahun anggaran 2023, Bupati memberikan jawaban diantaranya bahwa PAD dari berbagai sektor pajak dan retribusi tidak mencapai target sesuai yang diharapkan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang akan dibahas bersama pansus pembahasan LKPJ Tahun 2023.
Mengenai pendapatan transfer yang tidak tercapai pada APBD Tahun 2023 dikarenakan realisasi dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Pusat dan dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi tidak sesuai dengan target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023.
Baca juga : Dansat Brimob Poldasu Pimpin Upacara Sertijab Danyon A dan B
Mengenai defisit anggaran yang terjadi, perlu dilakukan upaya realokasi anggaran untuk menutupi kondisi defisit tersebut.
Kemudian, untuk aset tetap dengan nilai Rp.1.536.000.000 merupakan angka yang disampaikan pada nota LKPJ bersifat unaudited. Mengingat bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara.
“Hal ini sudah di periksa secara terperinci atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dan akan berakhir pada 1 Mei 2024. Dan setelah pemeriksaan berakhir akan disampaikan penjelasan lebih terperinci terhadap masing-masing uraian yang disajikan pada neraca,” jelas Bambang. (KRO/RD/DHASAM)