Kades Suka Maju Diduga Tilep Insentif RT

RADARINDO.co.id – Pesawaran : Sebanyak 15 Ketua RT Desa Suka Maju mendatangi Sekretariat Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) DPD Kabupaten Pesawaran. Kedatangan mereka mengadukan atas tidak dibayarnya insentif selama 5 bulan oleh pihak desa. Diduga, dana tersebut sengaja tidak dikeluarkan oleh Kepala Desa (Kades) Suka Maju berinisial NA.

Baca Juga : Dua Saksi Diperiksa Terkait Perkara BAKTI Kemkominfo

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LSM LIPAN Pesawaran, Sumara mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada NA selaku Kades Suka Maju.

Kepada wartawan, Rabu (11/1/2023), Sumara mengatakan, perbuatan NA sudah melanggar hukum karena diduga menggelapkan hak aparatur desa.

“Kami sudah melayangkan surat kepada Kades Suka Maju terkait hal tersebut. Namun hingga kini oknum Kades sepertinya tidak mengindahkan surat kami. Atas dasar itu, kami akan membuat surat lanjutan kepada aparat penegak hukum guna menindaklanjuti kasus ini,” tegas Sumara.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Remas Dada Gadis di Gang Sepi

Terpisah, Sekretaris Inspektorat, Muhammad Aseva M SE saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap NA, atas dugaan penggelapan insentif RT.

Sementara, NA selaku Kepala Desa Suka Maju, hingga berita ini dipubilkasikan, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut. (KRO/RD/AMRUL)