RADARINDO.co.id – Jember : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, Hasan Basri, memimpin penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (23/11/2024).
Hal itu dilakukan atas tindaklanjut arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur (jatim), Heni Yuwono, sebagai upaya melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mewujudkan lapas aman dan tertib.
Kegiatan yang melibatkan puluhan pegawai, termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) itu, fokus pada enam hunian WBP di kamar 9A, 11A, 2B, 6B, 2C, dan 3C. Penggeledahan dilakukan dengan sangat teliti dan bertahap. Seluruh Warga Binaan diperiksa sebelum mengeledah kamar. Setiap sudut ruangan tak luput dari penggeledahan petugas.
Baca juga: Hari Pertama Kerja Usai Cuti Pilkada, Bupati Jember Pimpin Apel Bersama
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang milik warga binaan. “Ada enam kamar yang digeledah. Kami berhasil mengamankan barang-barang terlarang,” tegas Hasan Basri.
Hasan juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi keberadaan barang-barang yang dapat memicu tindak kejahatan. “Keberadaan handphone jangan dianggap remeh, karena satu barang itu bisa digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” pungkasnya. (KRO/RD/An)