RADARINDO.co.id – Jakarta : Kantor dan kediaman Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut.
“Kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan sejumlah dokumen yang kami sita,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigpol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Rangkap Jabatan di BUMN, Puluhan Pejabat Kemenkeu Dilaporkan ke KPK
Sebanyak 20 personel diturunkan dalam penggeledahan yang dibagi tiga tim tersebut. Tim pertama diarahkan melakukan pemeriksaan ke kantor Desa Kohod. Kemudian, tim kedua menggeledah di kediaman Kepala Desa Kohod Arsin, dan tim ketiga memeriksa kediaman Sekretaris Desa Kohod.
Saat penggeledahan, dua penjaga Kantor Desa Kohod keluar dari gedung menyambut penyidik Polri. Kemudian, penyidik memberikan informasi untuk melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
Penyidik memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data. Kemudian, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim. (KRO/RD/Dtk)