RADARINDO.co.id – Aceh : Sebelum diresmikan, kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Provinsi Aceh, di Jalan Kerapu, No 5, Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, terlebih dahulu di peusijuek, Sabtu (24/6/2023).
Pelaksanaan peusijuek dilakukan oleh Teungku Rasyidin yang merupakan salah satu pengurus DPW IWO-I dan pengurus salah satu pesantren di Banda Aceh, secara Islami sesuai adat Aceh.
Baca juga : Warga Desa Pancakarya Digegerkan Penemuan Mayat Wanita di Kursi
Peresmian kantor DPW IWO-I Aceh dijadwalkan pada tanggal 24 Juni 2023, namun ditunda hingga ada instruksi dari H NR Icang Rahardian SH selaku Ketua Umum (Ketum) DPP IWO-I.
Rencananya, Ketum DPP beserta rombongan dan DPW IWO-I Aceh melakukan konvoi menuju Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menghadiri pelantikan DPW Sumut yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 26 Juni 2023.
Acara peusijuk digelar sangat sederhana, namun tetap melakukan adat leluhur yaitu peusijuek secara Islami dengan menggunakan nasi ketan kuning, daun-daun kayu pilihan, serta beras campur padi, diiringi do’a dan Shalawat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPW IWO-I Aceh, Dimas KHS AMF mengatakan bahwa peran aktif jurnalis dalam membangun sebuah daerah sangat berpengaruh. Menurutnya, melalui publikasi media dalam karya jurnalistik, baik dalam segi pembangunan maupun pemerintahan sangat dibutuhkan.
“Lebih-lebih di era digital, hampir semua wilayah di Indonesia, khususnya Provinsi Aceh sudah terupdate lewat internet. Dengan informasi digital, dalam hitungan detik, segala informasi telah tersebar ke seluruh penjuru. Perkembangan media sosial, baik IG, FB, Twitter dan lain-lain juga begitu cepat, walau terkadang banyak yang hoaks,” ungkap Dimas KHS AMF.
Baca juga : Kepala UPTD SPF SMPN 1 Gunung Meriah: Tingkatkan Mutu Pendidikan
Untuk itu ditegaskan Dimas, tugas jurnalis khususnya seluruh pengurus maupun anggota yang tergabung dalam IWO-I, adalah melawan berita-berita hoaks (berita bohong), dengan karya tulis para jurnalis yang sudah profesional.
“Wartawan yang profesional tentu dalam memuat berita pasti independen dan berimbang dengan memakai kode etik jurnalistik, terkonfirmasi dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Dimas KHS AMF. Dimas berharap, seluruh anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh menjadi seorang jurnalis yang profesional. Atas dasar itu, pihaknya akan akan membuat pelatihan untuk meningkatkan mutu SDM jurnalis agar nantinya bisa bersaing dengan wadah pers lainnya. (KRO/RD)