RADARINDO.co.id – Medan : Kantor PT Pelindo Regional 1 Belawan serta Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (29/10/2025) lalu.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca juga: Kantor BPKPD dan Disdik Tebing Tinggi “Diobrak-abrik” Penyidik
“Terkait jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada Pelabuhan Belawan tahun 2023 sampai 2024. Saat penggeledahan, tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara serentak melakukan penggeledahan di dua lokasi,” ujar Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, dikutip, Jum’at (31/10/2025).
Bani membeberkan, dalam aksi itu pihaknya menyasar sejumlah ruangan di dua kantor tersebut guna menelusuri berbagai dokumen dan data pendukung yang terkait kasus tersebut.
“Sasaran atau target yang ingin diperoleh yaitu pada bagian atau seksi keuangan, data pelaporan, dan ruang inventarisasi pendataan kedatangan serta pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan,” kata Bani.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap siapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Baca juga: Lindungi Situs Cagar Budaya, PTPN IV Regional 2 Pasang Plank NKT
“Penggeledahan diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga dapat ditemukan terkait apa dan siapa yang dianggap berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi itu,” ujarnya. (KRO/RD/KP)







