RADARINDO.co.id – Medan : Kapolda Sumatera Utara (Sumut) diminta segera menangkap oknum bandar dan pengedar atau pemakai barang haram narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Komplotan bandar SS yang menggunakan sandi “Brojol” tersebut memilik basecamp di seputaran kawasan KIM Mabar. Mereka menggunakan strategi market yang sungguh licik sehingga modus operandi mereka tidak jarang membuat petugas Kepolisian sering terkecoh dan kesulitan menangkap mereka.
Berdasarkan keterangan sumber menyebutkan, mereka telah menyelusup dan berada di 21 kecamatan atau 151 kelurahan se-Kota Medan. Kabarnya, mereka juga memiliki jaringan ditempat-tempat hiburan seperti di hotel-hotel, discotiq, karaoke, bahkan warung-warung tempat nongkrong.
Baca juga: Bandar Narkoba di Medan Licik, Geng Motor Dijadikan Pengedar SS
“Saya sudah lama mendengar jaringan mereka sangat sulit untuk ungkap. Tapi tidak ada yang sulit bagi petugas kalau mereka mau dan serius. Semua para bandar dan pengedar maupun pemakai pasti bisa dibekuk,” ujar sumber warga Belawan yang tidak mau disebutkan namanya, belum lama ini.
Sumber meyakini, petugas sudah mengantongi nama-nama Target Operasi (TO) termasuk komplotan sandi “Brojol” yang sudah melakukan praktek bertahun-tahun, namun belum tersentuh hukum. Informasi yang diperolehnya, hasil penjualan barang haram SS itu mencapai lebih kurang Rp2,7 miliar sampai Rp3 miliar setiap hari.
“Jangan dibilang tak mungkin. Mereka sudah mempunyai market dari mulai kelas bawahan, menengah dan atas. Kalau di hotel-hotel berbintang, Pub, discotiq dan tempat hiburan lainnya tentu dari kelas menengah keatas. Sedangkan yang membuat kita sangat miris sekali adalah anak-anak remaja tanggung yang sudah terlanjur ikut pergaulan bebas. Mereka awalnya ingin mencoba terus akhirnya ketagihan,” katanya.
Atas dasar itu, Kapolda Sumut sebaiknya membentuk tim khusus untuk mengungkap dan menangkap komplotan “Brojol” dan kelompok bandar serta pengedar lainnya yang beroperasi di Kota Medan. Dengan melakukan razia-razia setiap hari mulai dari hotel dan tempat hiburan, serta basis-basis di lapak tempat mengumpul mereka.
Terkait peredaran narkoba di Kota Medan yang kabarnya sebagai pengguna atau pemakai terbesar peringkat nomor 1 di Indonesia, itu sah-sah saja. Yang jelas saat ini Kota Medan sangat rawan dengan pengedaran barang haram jenis SS. Sumber juga meminta agar Presiden Prabowo memberi atensi dengan membentuk tim khusus agar Kepolisian segera membasmi peredaran Sabu-Sabu (SS) atau narkoba di Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya.
Baca juga: Prabowo Diingatkan Sumut Peringkat 1 Pengguna Narkoba di Indonesia
Tidak hanya itu, Kapolda Sumut juga harus menindak tegas oknum berseragam yang diduga sebagai “Palang Pintu” atau backing para bandar SS, demi mengoptimalkan pemberantasan narkoba di Kota Medan.
Melansir ucapan dari Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran, pengguna narkoba di wilayah Sumut menduduki posisi pertama di Indonesia. Ada 1 juta lebih (pengguna narkoba) di Sumut. Sumatera Utara menjadi ranking satu terbesar di Indonesia.
Toga mengatakan, memang setiap tahunnya BNN bersama Polda Sumut banyak mengungkap banyak kasus besar, terkait penyelundupan narkoba. Baik bandar, kurir, hingga oknum aparat yang membekingi juga banyak ditangkap. (KRO/RD/IWAN)