RADARINDO.co.id – Kampar : Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK mendistribusikan 3 unit kendaraan dinas roda 2 kepada perwakilan anggota Polres Kampar, Selasa (13/09/2022) pagi.
Penyerahan sepedamotor dinas tersebut digelar dalam apel Distribusi Ranmor R2 Patroli Pelayanan Masyarakat yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Kampar.
Baca juga : Harga Karet Anjlok, Petani di Labusel Resah
Dalam kegiatan apel ini turut dihadiri Waka Polres Kampar dan PJU Polres Kampar serta Perwakilan Kapolsek yang menerima Ranmor R2 jugta Personil Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK selaku pimpinan apel , dalam amanatnya berpesan agar penggunaan kendaraan dinas harus diperhatikan, seperti memberikan pelayanan Kepolisian prima kepada masyarakat yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan salah satu bentuk perhatian pimpinan Polri kepada anggotanya di jajaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Seluruh anggota yang telah menggunakan sepedamotor dinas, harus memaksimalkan kegiatan patroli, sambangi dan kegiatan-kegiatan Kepolisian lainnya dalam menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.
Kapolres Kampar juga memerintahkan kepada Kapolsek jajaran untuk melaksanakan pengawasan dalam penggunaan dan perawatan sepedamotor dinas, sehingga kendaraan bisa digunakan dalam waktu yang lama dan maksimal sesuai keinginan pimpinan Polri.
Baca juga : Polsek Biru-Biru Gelar Patroli Guna Pastikan BBM di SPBU Berjalan Lancar
Selain itu, dirinya berharap agar seluruh personil Polres Kampar untuk memberikan pelayanan Kepolisian yang terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Yang paling penting adalah seluruh personil Polres Kampar untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun tindak pidana. Termasuk kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegasnya. (KRI/RD/POL/SM)