RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (19/1/2023) memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Baca juga : Perkembangan Terkini Tuntutan Para Terdakwa Perkara Pembunuhan Berencana
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Mantan Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional, A selaku Kepala Bagian Keuangan, Akuntansi, SDM, dan Umum Divisi Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia, dan DDBL selaku Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia.
Baca juga : Kapolda Sumut: Persiapan F1H2O Danau Toba Lancar
Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)







