RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Deli Serdang Jalan Karya Asih, Kompleks Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (11/3/2025).
Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian SH itu, berlangsung sekitar tiga jam. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dan membawa sejumlah dokumen.
Baca juga: PTPN Berencana Tambah Luas Lahan Sawit 59 Ribu Hektare
“Penggeledahan tersebut berlangsung selama 3 jam dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry SH, MHum melalui Kasi Intelijen, Boy Amali SH MH.
Dijelaskannya, penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print -682/L.2.14/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025 dalam perkara dugaan pidana korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara
(Popprovsu).
Selain itu. Dugaan korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Disporabudpar Deli Serdang Tahun Anggaran 2024.
Menurut Boy, penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
Baca juga: PTPN IV PalmCo Siapkan Puluhan Bus Layani Mudik Gratis
“Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Kejari menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan. Terkait jumlah pasti kerugian negara, hal itu sampai saat ini masih dihitung oleh ahli,” ungkapnya. (KRO/RD/Wsp)